Berita  

Front Muda Revolusioner Dukung Pengesahan UU Polri

JAKARTA – Front Muda Revolusioner mengapresiasi pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia oleh DPR RI bersama Pemerintah.

Pengesahan UU Polri yang baru diharapkan menjadi momentum penting bagi transformasi kelembagaan Polri agar semakin profesional, modern, transparan, akuntabel, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum.

Korrdinator Front Muda Revolusioner Ferry menyatakan bahwa stabilitas keamanan merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan nasional. Karena itu, penguatan institusi Polri perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menghadirkan keamanan yang kondusif bagi pembangunan, investasi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Front Muda Revolusioner mendukung pengesahan UU Polri yang baru sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Polri dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks. Namun, penguatan tersebut harus selalu berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Ferry dalam keterangan pers pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Front Muda Revolusioner menilai sejumlah substansi dalam UU Polri yang baru menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola institusi kepolisian, termasuk penguatan pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegasan netralitas anggota Polri, penguatan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pendidikan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Kami memahami bahwa keberhasilan program-program strategis nasional membutuhkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum. Dalam konteks tersebut, kehadiran Polri sebagai institusi negara menjadi penting, tentunya tanpa mengabaikan tugas utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” lanjut Ferry.

Selain itu, Front Muda Revolusioner mendorong agar implementasi UU Polri yang baru dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan pengawasan publik yang kuat. Penguatan kewenangan institusi harus berjalan beriringan dengan penguatan mekanisme pengawasan, evaluasi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi Polri. Karena itu, kami berharap implementasi UU Polri yang baru dapat semakin memperkuat profesionalisme, integritas, dan kedekatan Polri dengan rakyat,” tegas Ferry.

Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen terhadap demokrasi, keadilan, persatuan bangsa, dan pembangunan nasional, Front Muda Revolusioner siap mendukung berbagai upaya reformasi dan transformasi kelembagaan yang dilakukan oleh Polri.

” Front Muda Revolusioner mendukung transformasi kelembagaan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terwujudnya Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkas Ferry. (RA)

Exit mobile version